Desember 28, 2020 507 pm Indonesia AIDS Coalition IAC adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat LSM yang dipimpin oleh dan berbasiskan Orang dengan HIV ODHA dan komunitas terdampak AIDS lainnya Pekerja Seks, LGBT, Pengguna Narkotika yang bekerja untuk isu penanggulangan HIV dan AIDS di wilayah kerja Indonesia dan berkedudukan di Jakarta. IAC bekerja khususnya untuk mempromosikan serta mengadvokasikan kebijakan publik yang berpihak pada komunitas terdampak AIDS serta hak-hak kelompok minoritas dan perempuan. Saat ini IAC membutuhkan staff yang bersedia untuk bergabung dalam program “Promosi transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat sipil dalam penanggulangan AIDS”, Saat ini membuka kesempatan dengan kriteria sebagai berikut Gambaran Pekerjaan Staf Manajer Sekretariat dan SDM bekerja dibawah arahan Direktur Eksekutif dengan memastikan implementasi yang dikelola oleh Organisasi sesuai dengan rencana program yang dimiliki oleh bidang Sekretariat dan SDM secara efektif dan efisien. Tugas dan Tanggungjawab Bertanggung jawab kepada Direktur Eksekutif dan menjadi bagian dari manajemen team dalam memberikan masukan terkait dengan urusan kesekretariatan, sumberdaya manusia dan operasional organisasi lainnya. Memberikan masukan untuk pengembangan Rencana Strategis dan Rencana Tahunan Organisasi IAC serta rencana pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kesetariatan sesuai visi dan misi IAC. Merencanakan, mengembangkan dan mengimplementasikan strategi di bidang pengelolaan serta pengembangan sumber daya manusia termasuk perekrutan dan pemilihan kebijakan/practices, disiplin, keluhan, konseling, gaji dan persyaratannya, kontrak-kontrak, pelatihan dan pengembangan serta pengelolaan dan pengembangan kesekretariatan termasuk memelihara file kepegawaian, inventaris kantor dan memastikan operasional kantor yang lancar dan efisien sesuai dengan kebijakan dan prosedur IAC Memantau kinerja karyawan serta mengatur dan menjaga catatan karyawan absensi, gaji, penilaian kinerja/performance appraisal, promosi, dll sesuai dengan peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan dan berlaku secara umum, serta berkontribusi pada rencana pengembangan karyawan. Melakukan prosedur terminasi, termasuk mengatur wawancara keluar, dan pengumpulan semua peralatan tools dan dokumen terminasi. Memastikan kepatuhan hukum dan peraturan termasuk pemantauan untuk perubahan dan mengimplementasikan perubahan yang diperlukan seperti aturan ketenagakerjaan, aturan kelembagaan/organisasi, Perpajakan Pasal 21/23, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perijinan Kantor dan lain sebagainya sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Mengidentifikasi serta mendokumentasikan dan mengevaluasi kebutuhan perlengkapan, peralatan Inventaris kantor dan jasa yang dibutuhkan kantor, serta melakukan pengawasan dalam pemeliharaan perlengkapan dan peralatan sesuai waktu yang ditentukan. Memantau dan mengevaluasi hasil penyediaan barang dan jasa termasuk dokumen pendukungnya termasuk penyusunan kontrak, harga penyedia layanan, fasilitas dan lainnya sesuai aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Menetapkan dan memelihara sistem yang sesuai untuk mengukur aspek penting dari pengembangan Sumber Daya Manusia dan kesekretariatan. Memonitor, mengukur dan melaporkan tentang permasalahan, peluang, rencana pengembangan yang berhubungan dengan Sumber Daya Manusia dan Kesekretariatan serta pencapaiannya dalam skala waktu dan bentuk/format yang sudah disepakati. Menjaga seluruh dokumentasi kepegawaian dan kesekretariatan tentang file kepegawaian, surat menyurat, asuransi, termasuk peralatan kantor dan properti, serta mengelola inventaris proyek, termasuk memastikan audit fisik rutin dilakukan dan inventaris ditandai dengan benar. Memahami dan melaksanakan kebijakan dan prosedur organisasi dan membuat laporan periodik bulanan, tiga bulanan, semesteran dan tahunan kepada Direktur Eksekutif Bertindak sebagai penghubung dengan para manajer yang lain agar memahami semua aspek-aspek penting dalam pengembangan Sumber Daya Manusia, dan untuk memastikan telah mendapatkan informasi yang tepat dan mencukupi tentang sasaran, tujuan/obyektif dan pencapaian-pencapaian dari pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kesekretariatan. Melaksanakan tugas-tugas lain yang masih berhubungan dengan bidang pekerjaannya yang ditugaskan oleh Manajemen IAC, khususnya Direktur Eksekutif. Kualifikasi Pendidikan minimal Sarjana, jurusan Manajemen SDM/Hukum/Psikolog Pengalaman minimal 5 tahun dalam mengelola SDM dan Kesekretariatan, lebih disukai bila pengalaman ini dalam organisasi nirlaba. Menguasai bidang Sumber Daya Manusia dan Kesekretariatan. Menguasai proses pengadaan barang dan jasa procurement sesuai dengan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang lazim berlaku. Memahami aturan Kelembagaan, Perpajakan dan aturan ketenagakerjaan di Indonesia meliputi Perhitungan Perpajakan Pasal 21/23 dan Perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan perijinan terkait kelembagaan/organisasi non profit yang berlaku di Indonesia. Mampu berkomunikasi dengan baik dan benar dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris aktif baik secara lisan maupun tertulis Memiliki jiwa kepemimpinan, berpikir analitis dan strategis, memiliki integritas, dapat bekerja sama dalam team dengan bagian lain dalam organisasi. Mampu mengoperasikan komputer MS Word, Excel, Power point, dan internet dengan baik. Mampu melakukan fungsi pengawasan dalam bidang SDM dan Ke Mampu bekerja bersama dan mempunyai empati dengan kelompok marginal seperti ODHA, LGBT, pekerja seks dan pengguna narkoba Bersedia melakukan perjalanan dinas untuk kerja-kerja IAC baik Nasional dan Internasional. IAC membuka ruang bagi orang-orang dengan disabilitas atau berkebutuhan khusus, orang dengan HIV dan AIDS, pekerja seks, mantan pengguna narkotika suntik dan LGBT Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender untuk melamar. Aplikasi surat lamaran berikut CV, photo, surat referensi beserta ekspektasi gaji dikirimkan ke email [email protected] dengan subjet “Manajer Sekretariat dan SDM” sampai tanggal 8 Januari 2021 . Share this post Related Posts Uncategorized id 14 Juni 2017 Tidak ada komentar 21 Januari 2012 Tidak ada komentar Vacancy Tender Terbuka Penyediaan Laptop Indonesia AIDS Coalition, biasa disebut juga dengan “IAC”, mengundang seluruh vendor melalui proses tender untuk menyerahkan penawaran bid untuk item-item yang tercantum dalam persyaratan yang Read More » 15 Januari 2022 Tidak ada komentar Uncategorized id 16 Juni 2015 Tidak ada komentar Publikasi Laporan Audit Keuangan IAC Periode 2016 Sebagai sebuah lembaga yang bekerja mempromosikan transparansi dan akuntabilitas didalam program penanggulangan AIDS, Lembaga Indonesia AIDS Coalition IAC menyadari sekali pentingnya arti transparansi dan akuntabilitas Read More » 31 Desember 2016 Tidak ada komentar Uncategorized id 16 April 2012 Tidak ada komentar
BABI KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. f-3- 2.
Sekretaris, Sekretariat dan Kesekretariatan A. Pengertian Sekretaris Pengertian sekretaris adalah sekretaris yang tugasnya membantu seorang eksekutif atau pimpinan. Apabila ditinjau secara etimologi, sekretaris berasal dari kata secretum yang berarti rahasia, atau seceretarius atau secretarium yang berarti seorang yang diberi kepercayaan memegang rahasia. Dalam Websters New World Dictionary of the American Language College, mengartikan sekretaris Secretary is a person employed to keep records, take care correspondence and other writing task etc, for an organization or individual. Pada prinsipnya pengertian ini menunjukkan bahwa seorang sekretaris mempunyai tugas mengurus warkat, menyusun korespondensi dan pekerjaan tulis menulis lainnya untuk suatu organisasi atau seseorang. Selanjutnya menurut Drs. The Liang Gie, mengatakan bahwa sekretaris adalah seorang petugas yang pekerjaannya menyelenggarakan urusan surat-menyurat termasuk menyiapkan bagi seorang pejabat penting atau suatu organisasi . Pengertian umum kata sekretaris mempunyai arti sama dengan penulis notulen, tetapi penulis di sini adalah pengertian pada seseorang yang mempunyai tugas sangat berkaitan dengan tulis-menulis atau catat-mencatat dari suatu kegiatan perkantoran atau perusahaan. Jadi, pekerjaan seorang sekretaris adalah membantu pimpinan agar pimpinan kantor atau perusahaan dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. B. Peranan dan Tugas Sekretaris Peranan Sekretaris Dalam praktek penyelenggaraan kantor di mana telah lazim bahwa pimpinan dari suatu perusahaan, instansi atau lembaga lainnya dibantu oleh seorang pegawai yang dibebani dengan tugas surat menyurat, filing dan pelayanan tamu maupun urusan-urusan rapat. Pegawai tersebut lazimnya dinamakan sekretaris, apabila ia menyelenggarakan surat menyurat yang bersifat pribadi atau rahasia dari pimpinannya. Pada mulanya sekretaris adalah seorang petugas yang diberi kepercayaan untuk menyimpan rahasia. Kemudian lalu berarti petugas yang menyelenggarakan surat menyurat bagi seorang pejabat pimpinan yang kadang-kadang meliputi pula surat-surat rahasia atau surat yang bersifat pribadi yang tidak pada tempatnya disiarkan sembarangan. Akhirnya tugas sekretaris itu diperluas dengan segi-segi tata usaha lainnya. Kini seorang sekretaris pada pokoknya adalah asisten yang membantu dalam segala hal agar pimpinan dapat bersifat secara efektif dalam menunaikan tugas manajemennya. Tugas sekretaris tidak lagi dibatasi dalam bidang tata usaha saja, melainkan cenderung untuk terus menerus meluas. Dengan demikian selain sekretaris yang berperan semata-mata sebagai seorang pembantu, terdapatlah sekretaris yang mempunyai fungsi manajer. Karena kedudukannya sebagai manajer , maka sekretaris yang demikian itu lalu mempunyai pegawai-pegawai bawahan. Akhirnya pegawai-pegawai bawahan itu dengan segenap bidang kerjanya lalu dikembangkan menjadi sebuah satuan organisasi. Satuan organisasi ini sekarang lazimnya disebut sebagai sekretariat dan dikepalai oleh seorang sekretaris yang berfungsi sebagai manajer itu. Jadi sekretaris yang bertindak sebagai seorang manajer pada umumnya memimpin satuan organisasi yang disebut sekretariat dalam lingkungan organisasi yang besar disebut juga Sekretaris Jenderal. C. Tugas Sekretaris Tugas sekretaris dalam arti sempit adalah sebagai orang yang dipercaya oleh pimpinan untuk menyimpan rahasia. Sedangkan tugas sekretaris dalam arti luas adalah pelaksanaan tugas-tugas yang bersifat membantu manajer atau pimpinan untuk menjalankan roda organisasi, lembaga, maupun kantor. Secara umum tugas-tugas sekretaris adalah meliputi hal-hal sebagai berikut 1. Menerima dikte dari pimpinan. 2. Melaksanakan korespondensi menerima dan mengirim surat, termasuk telepon dan telegram bagi sekretaris pribadi. 3. Menyimpan arsip-arsip yang dinilai penting. 4. Menerima tamu-tamu pimpinan. 5. Membuat jadwal pertemuan dan perjanjian dengan teman relasi maupun kegiatan lainnya. 6. Menyiapkan bahan-bahan keterangan kepada pimpinan sesuai dengan kebutuhan pimpinan dalam rapat maupun kegiatan lainnya. 7. Bertindak sebagai perantara antara pimpinan dan bawahan. 8. Mengatur rapat-rapat dan seminar pimpinan dengan bawahan maupun pihak eksternal perusahaan. 9. Menemani pimpinan dalam pertemuan penting. pidato-pidato untuk pimpinan. Sekretariat dan Kesekretariatan A. Pengertian Sekretariat Seperti halnya yang sudah diterangkan secara singkat pada point di atas mengenai awal terjadinya sekretariat, maka pada bagian ini akan dijelaskan beberapa hal tentang kesekretariatan. Menurut Drs. Wursanto bahwa sekretariat adalah satuan organisasi atau lembaga yang melaksanakan jasa-jasa perkantoran dalam bidang ketatausahaan. Dengan pengertian tersebut sehingga satuan organisasi yang dimaksud mencakup adanya unsur-unsur a. tempat untuk dapat terselenggaranya kerja dari pekerjaan yang dipimpin oleh seorang sekretaris. b. Manusia atau para pegawai pelaksana, pencipta tata cara dan tata kerja. c. Alat atau sarana yang diperlukan demi tercapainya kelangsungan kerja dari sekretaris dan para bawahannya. Selanjutnya pengertian kantor pada dasarnya dapat kita pahami sebagai berikut 1. Tempat diselenggarakannya kegiatan menangani informasi. 2. Proses menangani informasi mulai dari menerima, mengumpulkan, mengolah, menyimpan sampai menyalurkan informasi. Sekretariat atau kantor tentunya dalam kegiatannya menerapkan tata cara pelaksanaan kantor atau sekretariatnya masing-masing B. Pengertian Kesekretariatan. Kesekretariatan ialah aktivitas yang dilakukan pada sekretariat yakni menunjukkan tata kerja atau proses kerjanya sekretariat. Dengan demikian, kesekretariatan bersifat aktif dan dinamis dalam kegiatan jasa-jasa perkantoran, terutama yang sangat berkaitan dengan proses administrasi. Selanjutnya pengertian kesekretariatan adalah merupakan sifat kegiatan atau aktivitas kerja dari seorang sekretaris, atau merupakan sifat dan macam pekerjaan yang harus dikerjakan pada jabatan sekretaris. Dalam pelaksanaan kerjanya yang konkrit mengenai tugas-tugas sekretriat dari perusahaan-perusahaan umumnya biasanya sebagai berikut tanpa pembahasan yang lebih jauh mengenai masing-masing kegiatannya, kecuali surat menyurat pada point berikutnya a. Persiapan dan pelaksanaan pekerjaan dari direksi. b. Penyelenggaraan surat-menyurat. c. Pengaturan hubungan keluar. d. Penganggaran belanja e. Persiapan dan penyelenggaraan konferensi perusahaan. f. Persiapan dan penghadiran rapat-rapat dari dewan pengurus dan rapat umum para pemegang saham. g. Penerapan atau perbaikan tata kerja yang ilmiah. h. Penyusunan dokumentasi dan arsip/penyimpanan warkat berdasarkan abjad, perihal, nomor, tanggal, wilayah dan sebagainya. i. Wadah atau tempat pelaksanaan aktivitas atau kegiatan dari suatu organisasi, sehingga fungsi aktivitas sekretriat tersebut dapat dikatakan aktif ataupun tidak aktif. C. Fungsi Kesekretariatan Pada dasarnya fungsi kesekretariatan sesuai bidang kerjanya, maka mencakup kegiatan dalam administrasi dalam arti luas pada sebuah organisasi atau perkantoran. Sedangkan fungsi kesekretriatan lain berkaitan dengan kegiatan ketatausahaan yakni kegiatan administrasi dalam arti sempit yang meliputi 1. adanya orang-orang yang bekerja, 2. penerimaan dan pengiriman surat, 3. penerimaan dan pengiriman telepon, 4. penyelesaian surat-surat yang berkaitan dengan kegiatan organisasi sehari-hari. Kegiatan administrasi sebagai fungsi kesekretariatan dalam arti yang luas dapat meliputi kegiatan sebagai berikut 1. Mengadakan pencatatan recording dari semua kegiatan manajemen yang berkaitan dengan organisasi. 2. Administrasi kesekretariatan sebagai alat pelaksanaan daripada kegiatan ketatausahaan yang bersifat pelayanan membantu, baik pada atasan maupun pada pihak lain yang terkait atau memerlukan. 3. Administrasi kesekretariatan sebagai alat komunikasi antar kantor atau antar perusahaan secara perorangan maupun organisasi. 4. Administrasi kesekretariatan sebagai pelaksana pemegang rahasia kantor, maupun perusahaan. 5. Adminstrasi kesekretariatan sebagai pusat dokumentasi master file. Adapun fungsi kesekretriatan yang paling utama adalah sebagai berikut a. Memperlancar lalu lintas dan distribusi informasi ke segala pihak baik secara internal maupun eksternal. b. Mengamankan kerahasiaan kantor atau jawatan yang bersangkutan. c. Mengatur dan memelihara segala dokumentasi kantor yang mempunyai kegunaan bagi manajemen untuk memperlancar fungsi-fungsinya. Administrasi dan Tata Usaha Administrasi merupakan proses penyelenggaraan organisasi secara menyeluruh, sedangkan tata usaha sebagai kegiatan pencatatan-pencatatan, penggolongan data dan tulis-menulis dari proses tersebut Wowaruntu, 1991. Office Work atau tata usaha menurut Prof. Dr. Mr. S. Prajudi Atmosudirjo, dapat digolongkan menjadi 4 empat macam, yaitu segala macam pekerjaan yang bersifat 1. KOMUNIKASI 2. REGISTRASI 3. KOMPUTASI, dan 4. INFORMASI Pada zaman modern sekarang dalam kantor telah lazim bahwa pejabat pimpinan dari suatu perusahaan, instansi atau lembaga lainnya dibantu oleh seorang pegawai yang dibebani dengan tugas surat menyurat dan penyimpanan dokumen-dokumen serta pelayanan tamu maupun urusan rapat yang dinamakan sekretaris buku The Liang Gie. Jabatan Sekretaris dan Unit Sekretariat Pada pokoknya sekretariat adalah satuan organisasi yang melakukan pekerjaan pelayanan dalam bidang tata usaha. Namun sejalan dengan kecenderungan pada jabatan sekretaris, tugas-tugas sebuah sekretriat juga tampak meluas sehingga sering meliputi bidang-bidang kepegawaian, keuangan, perbekalan dan hubungan masyarakat. Dengan perkembangan jabatan sekretaris yang begitu luas dari juru tulis sampai menjadi manajer tingkat atas, maka kini diakui adanya bidang kerja yang disebut secretaryship atau kesekretriatan merupakan profesi dari segenap sekretaris yang bekerja dalam bermacam-macam organisasi pada semua tingkat jenjang organisasi. Pos ini dipublikasikan di MATERI BAHAN KULIAH. Tandai permalink.
PegawaiNegeri Sipil Mahkamah Agung adalah PNS yang melaksanakan tugas pada satuan organisasi Mahkamah Agung. Pegawai Kesekretariatan pada Mahkamah Agung adalah PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan jabatan fungsional pada Satuan Kerja Pimpinan Tinggi Madya. Pegawai Kesekretariatan pada badan peradilan adalah PNS